
Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting
bagi kemajuan sumber daya manusia. Peningkatan sumber daya manusia hendaknya
diperhatikan dengan sangat baik oleh semua pihak baik
masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan pendidikan melalui
pendidikan formal. Rangkaian pendidikan formal dimulai dari sekolah dasar, sekolah menengah
pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi. Dalam jenjang pendidikan tersebut, masyarakat makin sadar akan
pentingnya pendidikan. Dibuktikan dengan kesadaran masyarakat untuk
menyekolahkan anaknya. Semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan pendidikan,
secara tidak langsung menuntut pemerintah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini praktek pendidikan formal di Indonesia sampai saat ini, ukuran keberhasilan seseorang hanya bergantung pada tinggi rendahnya nilai pengetahuan yang mereka miliki, baik itu melalui kegiatan evaluasi nilai ujian sekolah oleh pendidiknya maupun penilaian pemerintah pusat melalui ujian nasional. Akibatnya paradigma pendidikan yang tumbuh di masyarakat mengharuskan mereka untuk mencari cara mendapatkan nilai yang memenuhi standar yang telah ditentukan, termasuk dengan melakukan praktek kecurangan. Padahal jika kita menengok Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membetuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretaif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu kasus penyimpangan terhadap kejujuran akademik adalah kecurangan akademik. Menurut Deighton, kecurangan akademik merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara yang tidak jujur. Dengan kata lain perbuatan menyontek, plagiarisme, memalsukan sesuatu yang berhubungan dengan akademik dengan tujuan untuk mendapatkan keberhasilan dapat dikategorikan sebagai kecurangan akademik dan merupakan suatu bentuk penyimpangan.
Kejujuran erat kaitannya dengan moralitas. Bersikap jujur merupakan salah satu tanda kualitas moral seseorang. Untuk menjadi pribadi yang berkualitas tidaklah sulit. Diawali dengan langkah kecil yakni memperbaiki pola pikir. Margaret Thatcher seorang perdana menteri perempuan pertama Inggris pernah mengatakan “Perhatikan apa yang kita pikirkan, karena itu akan keluar menjadi ucapan, menjadi kata kata. Perhatikan apa yang kita ucapkan karena itu akan keluar menjadi tindakan. Perhatikan apa yang kita lakukan, karena itu diulang-ulang terus akan menjadi kebiasaan. Perhatikan kebiasaan kita mulai dari mata terbuka sampai tertutup kembali, karena itu akan menjadi karakter”. Apa yang dikatakan oleh Margaret dapat menjadi penguatan buat kita sekalian bahwa untuk menjadi pribadi yang berkualitas dan mempunyai karakter yang baik maka harus diawali dengan pembenahan pola pikir yang baik pula. Dengan menjadi masyarakat yang mempunyai karakter yang baik maka kita akan mampu membangun sebuah masyarakat yang ideal.
Masyarakat yang ideal akan melahirkan masyarakat yang ideal pula yakni generasi emas. Generasi emas tidak melulu berbicara mengenai kecerdasan intelektual SDM-nya saja, melainkan karakter yang terbangun dalam SDM itu juga haruslah karakter emas agar terwujud SDM Unggul untuk Indonesia Maju sebagaimana tema HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019. Hakekatnya karakter emas itulah yang merupakan pondasi utama untuk membangun generasi emas. Salah satu indokator karakter emas yang harus dimiliki oleh semua orang adalah kejujuran. Terutama dalam bidang pendidikan, yakni kejujuran akademik.
Pendidikan karakter dapat menumbuhkan kejujuran akademik dalam diri seseorang. Pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter manusia yang ideal di lingkungan pendidikan. Pendidikan karakter sering juga disebut sebagai pendidikan akhlak atau pendidikan moral, yakni pendidikan yang mengajarkan manusia pada nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan manusia. Salah satu muatan dalam pendidikan karakter adalah nilai kejujuran. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi pelaksanaan pendidikan karakter untuk menumbuhkan nilai kejujuran tersebut.
Adapun strategi pelaksanaan pendidikan karakter tersebut yaitu: Pertama, melalui pembelajaran di dalam kelas, yakni pendidik menyampaikan tujuan pembelajaran tidak hanya untuk menilai kemampuan kognitif peserta didik, tetapi termasuk kejujuran dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Kedua keteladanan, yakni kejujuran akademik itu harus diaplikasikan oleh seluruh komponen pendidikan agar menjadi sebuah kebiasaan.
Kedua
cara itu akan terlaksana dengan baik apabila semua komponen pendidikan mampu menerapkannya
dengan baik pula agar terwujud SDM Unggul untuk Indonesia Maju.
Diakhir
tulisan ini, saya mengutip kalimat yang sering diungkapkan oleh negarawan
dunia, “Lebih baik jadi orang gagal yang jujur, daripada orang yang sukses tapi
penuh dengan kebohongan”. Manakah lebih baik bagi anda untuk dipilih??
Jika
saya harus memilih, saya tidak akan memilih keduanya tapi saya akan mengatakan
“Saya akan berusaha jadi orang sukses yang memegang teguh nilai-nilai
kejujuran”.
0 Comments:
Posting Komentar